Hukum Bacaan Tajwid Al Quran

Advertisement


Saat membaca Al Quran, kita diperintahkan untuk membacanya dengan benar. Ilmu yang mempelajari cara membaca Al Quran adalah Tajwid. Sama seperti kita membaca doa setelah sholat, pengucapannya juga harus benar.

Hukum Bacaan Tajwid Al Quran

Hukum Bacaan Tajwid Al Quran menurut kesepakatan para ulama bahwa bagi mempelajari tajwid itu adalah fardhu kifayah tetapi mengamalkan tajwid ketika membaca al-Quran adalah fardhu ain (seperti hukum sholat jum'at) atau wajib kepada lelaki dan perempuan yang mukallaf atau dewasa.

Tajwid berasal dari bahasa arab. Secara bahasa artinya melakukan sesuatu dengan elok dan indah atau bagus dan membaguskan. Dalam ilmu Qiraah, tajwid berarti mengeluarkan huruf dari tempatnya dengan memberikan sifat-sifat yang dimilikinya.

Dengan demikian dapat disimpulan bahwa ilmu Tajwid adalah suatu ilmu yang mempelajari bagaimana cara membunyikan atau mengucapkan huruf-huruf yang terdapat dalam kitab suci al-Quran maupun bukan.

Atau dengan pengertian lain, ilmu tajwid ialah menyampaikan dengan sebaik-baiknya dan sempurna dari tiap-tiap bacaan ayat al-Quran.

Ada beberapa masalah yang menjadi penekanan dalam ilmu Tajwid, antara lain:
1. makharijul huruf (tempat keluar-masuk huruf)
2. ahkamul huruf (hubungan antar huruf)
3. ahkamul maddi wal qasr (panjang dan pendek ucapan)
4. ahkamul waqaf wal ibtida’ (memulai dan menghentikan bacaan)
5. al-Khat al-Utsmani

Kita akan membahas macam-macam Hukum Bacaan Tajwid Al Quran pada postingan selanjutnya. Di sini kita hanya berkenalan dengan pengertian hukum bacaan tajwid itu secara umum. Semoga bermanfaat.


Description: Hukum Bacaan Tajwid Al Quran Rating: 4.5 Reviewer: Menjaga Bumi ItemReviewed: Hukum Bacaan Tajwid Al Quran

Nusa Tenggara


0 comments: