Tindakan Tajam Masinton di Tapteng: Copot 3 Pejabat Tinggi dan Suspend 4 Kepala Desa atas Dugaan Korupsi Dana Desa

MEDAN, - Baru saja menjabat kurang dari satu bulan, Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, sudah langsung bertindak dengan tegas.

Politisi dari PDI Perjuangan telah menghapus tiga pejabat tinggi departemen (kedinasan) dan memasukkan empat kepala desa ke dalam status tidak aktif.

Apa alasan di balik keputusan politisi berpengalaman dari PDI-P tersebut?

Pemecatan dari tiga kepala divisi dilaksanakan oleh Masinton berdasarkan adanya tuduhan pemerasan terkait proses merekrut pekerja honorer.

Pejabat-pejabat yang dipecat meliputi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Namun, Masinton belum memberikan detail mengenai identitas pejabat itu.

Dia menyebutkan bahwa penghapusan jabatan itu terjadi setelah instansi tersebut mendapatkan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Tapteng mengenai dugaan pelanggaran oleh ketiganya.

"Terjadi pelanggaran pada proses penerimaan pegawai honorer kemarin, dimana setelah adanya Permendagri, pemerintah daerah sudah berhenti menerimanya namun kegiatan ini masih berlangsung dan bahkan ada biaya yang dipungut dari para kandidat honorer," jelas Masinton saat ditemui oleh reporter di Hotel Grand Mercure Medan, Jumat (14/3/2025).

"Maka itu, kita berikan hukuman yang didasari oleh hasil pemeriksaan inspektur," jelas Masinton.

Dia menyebutkan bahwa langkah keras tersebut disengaja diterapkan untuk memastikan pemerintah di Tapteng dapat beroperasi dengan lebih efektif kedepannya.

"Kami bertujuan untuk mengonfirmasi bahwa semua sistem kabupaten di Tapteng beroperasi dengan efisien, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan," katanya.

Di luar itu, Masinton pun mengambil keputusan untuk melepaskan sementara empat kepala desa (kades) yang berada di wilayah Tapteng dikarenakan adanya tuduhan pelanggaran terhadap anggaran desa.

"Sebagai hasil dari pemeriksaan inspekturat, terdapat indikasi adanya kerugian yang melibatkan danadesa," jelas Masinton.

Masinton belum mengungkapkannya secara detail tentang para kepala desa apa sajakah yang telah dinonaktifkan, namun ia menyatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk memastikan mereka dapat sepenuhnya menyelesaikan proses penyelidikan.

"Bila terdapat kerugian negara pada hasil pemeriksaan tersebut, nantinya kita akan mengambil langkah untuk menegakkan hukum," katanya.

Dia menyebutkan bahwa perlunya penegakan hukum adalah untuk memastikan bahwa desa di Tapteng akan dipimpin di masa mendatang oleh individu yang jujur dan berkompeten dalam menjalankan tugasnya.

"Apa untuk memastikan penegakan hukum sehingga desa dapat dipimpin oleh orang-orang yang tepat dan berkompeten? Mereka harus bertanggung jawab, terlebih lagi ketika berkaitan dengan anggaran desa yang cukup besar," katanya.

Lebih baru Lebih lama