Rocky Gerung Khawatir? Beginilah Atmosfer Sidang Spesial RUU TNI di Hotel Eksklusif dengan Ruangan yang Dibuka Paksa

Pakar politik Rocky Gerung mencurigai bahwa pertemuan Panja RUU TNI yang diselenggarakan di sebuah hotel mewah bersifat tertutup.

Rapat diselenggarakan di Hotel Fairmont Jakarta, sebuah hotel berbintang lima, dari tanggal 14 hingga 16 Maret 2025.

Komisi I DPR RI beserta dengan pemerintah telah menetapkan diskusi tentang daftar inventarisasi masalah atau DIM di tingkat kelompok tugas khusus (Pantia).

Pertemuan awal tersebut pernah dihadiri oleh aliansi dari masyarakat umum.

Tiga perwakilan dari kalangan masyarakat umum memaksakan diri masuk dan mengganggu pertemuan kerja terkait rancangan undang-undang Tentara Nasional Indonesia yang sedang berlangsung.

Akhir dari kegiatan itu, keamanan di Hotel Fairmont diperkuat.

Sementara itu, Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) yang berlokasi di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat dilaporkan disinggahi oleh tiga individu tak dikenal pada Minggu (16/3/2025) dini hari.

Kecurigaan Rocky Gerung

Rocky Gerung mengkritik pertemuan di tempat penginapan berkelas tersebut sebagai tindakan yang bertentangan dengan prinsip efisiensi.

Rapat pribadi yang dilangsungkan di sebuah hotel berkelas diduga kuat merupakan usaha untuk menghindari keterlibatan publik.

"Apa kemungkinan bakal adanya suatu rancangan yang tak disebarluaskan ke masyarakat agar diskusi umum tidak terlibat dalam proses perbincangan?" ujar Rocky melalui kanal YouTube miliknya berjudul Rocky Gerung Official, disiarkan Jumat (15/3/2025).

Rocky juga mengomentari tentang peregangan peran militer ke sektor sipil dalam rancangan pengubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia tersebut.

Kini mulai ditanyakan pula apakah ruang gerak bagi militer untuk kembali ke ranah sipil akan dilebarkan.

"Sesungguhnya, kita mengerti bahwa masalah pada sistem perekrutan sipil malah membuat seakan-akan hanya bisa dikelola oleh militer. Padahal idealnya, proses perekrutan sipil harus menjadi lebih khusus lagi," ungkapnya.

Perlu diinformasikan bahwa Komisi I DPR sedang mengkaji perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia bersama pemerintah mulai Selasa (12/3/2025).

Ubah-ubah dalam undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal meliputi penguatan batas usia untuk tetap bertugas serta perluasan tempat penempatan personel yang masih aktif di berbagai departemen atau lembaga pemerintah.

Spesifiknya, penyempurnaan ini dimaksudkan untuk mengatur tambahan masa tugas keprajuritan sampai dengan umur 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sedangkan durasi pelayanan di tingkat militer bagi perwira bisa diperpanjang hingga berusia 60 tahun.

Di samping itu, terdapat peluang untuk memperpanjang masa kerja sampai usia 65 tahun bagi para prajurit yang menempati posisi fungsional.

Selanjutnya, perubahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini juga bakal menyesuaikan regulasi tentang penempatan personel aktif di kementerian atau lembaga terkait, karena permintaan untuk penyaluran anggota TNI ke kementerian dan lembaga telah naik secara signifikan.

Suasana Rapat

Seperti dilansir Tribunnews.com, Rancangan Undang-Undang Tentang TNI ini menarik perhatian banyak orang. Hal itu disebabkan pertemuan tersebut diadakan di sebuah hotel mewah yang terletak sekitar 2 kilometer dari gedung DPR RI.

Tribunnews mengunjungi tempat pertemuan Panja RUU TNI pada hari Sabtu (15/3/2025) petang.

Observasi dilakukan di tempat, pertemuan itu diselenggarakan di Ruangan Ruby 1 dan 2 yang berada di lantai tiga, Hotel Fairmont Jakarta.

Ketika sampai di tempat, beberapa staf dari anggota Komisi I DPR RI terdapat duduk-duduk di lorong dekat ruangan Ruby 1 & 2.

Saat itu, kamar untuk membahasRUU TNI tampak tertutup dan diamankan oleh petugas keamanan dari hotel tersebut. Bahkan, jurnalis diminta untuk menantikan di area luar ruang pertemuan.

Tribunnews pernah menyaksikan kondisi dari ruang pertemuan Panja RUU TNI yang diadakan dengan tertutup tersebut. Di sana, tata letak tempat duduk dan meja disusun dalam bentuk huruf U.

Layar raksasa dengan ukuran sekitar 4x3 meter dipasang di hadapan barisan kursi dan meja.

Pemimpin Komisi I DPR RI Utut Adianto nampak duduk di tempat duduk utama yang menghadap ke layar.

Di samping itu, posisi di sebelah kanan dan kiri ditempati oleh wakil-wakil dari Pemerintahan beserta anggota Panja.

Menteri Pertahanan Republik Indonesia yang bertindak sebagai wakil, Donny Ermawan Taufanto, bersama dengan wakil dari Sekretariat Negara, Bambang Eko Surihayanto, berada di dalam ruangan itu.

Pada saat yang sama, beberapa anggota tim duduk di bagian punggung ruangan sambil menggunakan laptop yang terbuka.

Rapat tersebut mencakup partisipasi sebanyak 18 anggota Panja yang datang dari beberapa kelompok fraksi, yaitu Fraksi PDIP (4 individu), Fraksi Partai Golkar (3 individu), Fraksi Partai Gerindra (3 individu), Fraksi Partai NasDem (2 individu), Fraksi PKB (satu individu), Fraksi PKS (seorang individu), Fraksi PAN (dua individu), serta Fraksi Partai Demokrat (satu individu).

Tribunnews mencatat pula bahwa beberapa anggota Komisi I DPR RI yang hadir dalam pertemuan tersebut memakai busana batik dengan penampilan rapi. Meski begitu, tidak seluruhnya nampak menggunakan pins resmi DPR yang dipasangkan pada bajunya masing-masing.

Ruang Rapat Dibuka Paksa

Sekitar waktu untuk berbuka puasa sekitar pukul 17.40 WIB, tiga individu yang merupakan bagian dari komunitas sipil memaksakan diri masuk dan mengganggu pertemuan kerja membahas Rancangan Undang-Undang Tentang TNI itu.

Kelompok masyarakat sipil dari Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan memamerkan poster penolakan Rancangan Undang-Undang Tentang TNI dan secara spontan mendesak masuk ke dalam ruang pertemuan sambil berteriak keras mengecam Rancangan Undang-Undang tersebut. Pertemuan itu sempat tertunda sesaat karena situasinya.

Mereka melakukan protes terhadap penyusunan Revisi UU TNI yang dilakukan secara tertutup di sebuah hotel berkelas dan menyuarakan penolakannya atas beberapa pasal perubahan yang diyakini dapat membawa kembali konsep Dwi Fungsi ABRI.

Petugas keamanan juga bertindak dengan sigap dan mengharuskan mereka untuk pergi. Ada bahkan terjadi beberapa insiden fisik antara petugas keamanan dan anggota masyarakat itu.

"Warga, pada hari ini kami mengetahui bahwa penyusunan ulang Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia dilaksanakan dengan tertutup di Hotel Fairmont, tempat yang dikenal akan keindahan dan kenyamanannya. Informasi ini berasal langsung dari sesama wartawan. Padahal, langkah ini tampaknya disembunyikan daripada publik, sehingga membuat kami bertanya-tanya tentang alasannya diselenggarakan tanpa transparansi dalam membahas Rancangan UUD TNI," ungkap wakil sipil itu.

Mereka pun menyampaikan surat terbuka guna memberi saran ke Komisi I DPR agar memundahkan tahapan pengkajian Rancangan Undang-Undang Tentang TNI.

"Dalam esensinya, kita mempertimbangkan dan menilai hal tersebut sebelum merestart fungsi ganda militer. Karena itu, hadirnya kami di tempat ini mendorong untuk mengakhiri proses tersebut yang tidak hanya bertentangan dengan arah kebijakan nasional tentang efisiensi," ujarnya.

"Isu terkait pasal serta substansinya sangat tidak sesuai dengan tujuan penghapusan dwi fungsi militer dan jauh dari aspirasi reformasi sektor keamanan di Indonesia," lanjutnya.

Setelah peristiwa tersebut, ruang pertemuan Panja RUU TNI mendapat perlindungan tambahan. Beberapa staf keamanan dari hotel ditugaskan di berbagai gerbang masuk dan keluar area pertemuan.

Personel juga mengonfirmasi pihak-pihak yang memasuki area di sebelah luar ruangan Panja untuk pertemuan tersebut.

Dua individu yang memakai pakaian bermotif batik dengan lengan panjang dan sepatu seragam dinas mengawasi gerbang masuk ruangan pertemuan itu.

Mereka kelihatan sedang memantau perpindahan setiap individu yang lewat di sekitar sana.

Pilih Bungkam

Sekitar pukul 22:33 WIB, anggota tim kerja untuk Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) perlahan-lahan keluar dari ruangan pertemuan.

Ini juga mengindikasikan bahwa sidang PanjaRUU TNI untuk hari kedua sudah usai. Akan tetapi, tidak ada pihak yang bersedia memberi komentar tentang pertemuan terbatas itu.

Pemimpin Komisi I DPR RI Utut Adianto juga enggan memberikan komentar saat diwawancara oleh para jurnalis yang berada di depan pintu keluar ruangan rapat.

Ia tidak merespon saat disergah dengan berbagai pertanyaan dari para jurnalis terkait rapat panja hari itu.

"Tidak, cukup, sudah," kata Utut seraya mengayunkan tangannya lalu pergi.

Kontras Didatangi OTK

Kantor Kontras digeledahkan OTK pada Minggu (16/3/2025) dini hari. Mereka berketiga menyatakan diri sebagai perwakilan pers.

Namun, ketiga orang tersebut tidak menyebutkan sumber informasi mereka. Mereka juga gagal menyinggung tujuan kunjungan mereka ke Kantor KontraS.

"Tengah malam ini (Minggu), tepatnya pukul 00.16, kantor KontraS didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media," ungkap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, dalam keterangannya, Minggu, dikutip dari Kompas.com.

Pada saat yang sama, lanjut Andrie, dia menyatakan menerima panggilan aneh dari sebuah nomor asing.

Andrie mencurigai bahwa insiden tersebut adalah tindakan teroris setelah tim mereka menyerbu pertemuan kerja (Panja) yang membicarakan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UNDANG-UNDANG TNI) di Hotel Fairmont Jakarta pada hari Sabtu dan Minggu, 15-16 Maret 2025.

"Saat yang sama, saya menerima pula tiga telpon dari nomor asing," ungkap Andrie.

"Saya curiga hal ini berkaitan dengan serangan teroris yang dialami oleh kami setelah Kami dan Koalisi Masyarakat Sipil mengecam proses pembahasan RUU Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang direvisi," ungkapnya.

Diketahui juga, Andrie ikut serta dalam penggrebekan rapat PanjaRUU TNI di Fairmont.

Pada kesempatan tersebut, Andrie bersama teman-temannya dari Koalisi Masyarakat Sipil, mengambil sikap dengan menentang diskusi tentang Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang berlangsung tanpa kebocoran informasi kepada publik. Selain itu, mereka juga memprotes eksistensi dwifungsi ABRI.

"Andrie berseru, 'Kami tidak setuju dengan diskusi tersebut dilakukan di dalam. Kami juga menentang konsep dwifungsi ABRI,'" dia mengatakan tegas.

Berujung Laporan Polisi

Terkait serangan terhadap pertemuan kerajaan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUUK) TNI yang diserbu koalisi masyarakat sipil di Fairmont, petugas keamanan hotel telah menginformasikan hal ini kepada Kepolisian Daerah Metro Jaya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa mereka sudah menerima laporannya pada hari Sabtu (15/3/2025).

Ade Ary menyebutkan bahwa laporan tersebut diduga melanggar hukum dan mengacaukan ketertiban publik.

"Polda Metro Jaya mendapatkan informasi tentang adanya tuduhan pelaksanaan kejahatan yang meresahkan publik serta atau perilaku paksa bersama dengan ancaman kekerasan dan atau pencemaran nama baik terhadap otoritas atau lembaga hukum di Indonesia," ungkap Ade Ary pada siaran persnya, Minggu.

Dia menyebutkan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 172 serta/atau Pasal 212 serta/atau Pasal 217 serta/atau Pasal 335 serta/atau Pasal 503 serta/atau Pasal 207 dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 mengenai Kitab Hukum Pidana (KUHP).

Terpisah, petugas keamanan dari Fairmont menyatakan tidak mengetahui tentang laporan RYR kepada Polda Metro Jaya berkaitan dengan penggusuran rapat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.

RYR dikenal menyatakan dirinya sebagai petugas keamanan di Fairmont ketika melaporkan ke Polda Metro Jaya, pada hari Sabtu.

Sejumlah petugas keamanan menyatakan bahwa mereka tidak mengetahui adanya individu dengan nama RYR di kalangan mereka.

Bukan hanya itu saja, mereka juga menyatakan tidak mengetahui tentang laporannya ke Polda Metro Jaya terkait dengan penggusuran rapat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia.

"Harus saya periksa dahulu," jawab seorang petugas keamanan ketika ditanyakan tentang laporannya itu, pada hari Minggu.

Di sisi lain, pemimpin satuan pengamanan menyatakan bahwa mereka enggan melaporkan hal tersebut kepada Podla Metro Jaya.

"Bila ingin melaporkan hal tersebut seharusnya dilakukan oleh pihak pemilik atau pengorganisir acara, bukan dari kami," jelasnya.

"Bila ia merasa terusik, maka segera laporkan hal tersebut. Kami sih tidak berani," tegasnya. ( / Tribunnews.com )

Akses di Google News atau WhatsApp Channel Pastikan Tribunners telah menginstal aplikasi WhatsApp ya.

Lebih baru Lebih lama