Keputusan CPNS dan PPPK 2024 Segera Dirilis: Inilah Jalurnya dari NIP Hingga Penerbitan SK

Pengumuman Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 Mendekati, Berikut Urutan dari penetapan NIP sampai dengan terbitnya SK

- Pemerintah memiliki kesempatan untuk mengakselerasi proses penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2024 yang dulunya terhenti.

Keputusan tentang percepatan ini diproyeksikan akan diumumkan pada akhir minggu mendatang. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang menggarisbawahi bahwa DPR sudah menyediakan saran bagi Kementerian PANRB serta BKN guna mempercepat tahap penunjukkan ASN.

"Hasilnya kemungkinan besar akan kita dengar paling lama pekan depan dari pihak pemerintahan tentang keputusan untuk mempercepat proses pengangkatan CPNS dan PPPK," kata Dasco, sebagaimana dilaporkan oleh Kompas.com.

DPR pun menyarankan agar pemerintah melaksanakan beberapa simulasi sehingga pencatatan calon Aparatur Sipil Negara dapat menjadi lebih terorganisir dengan baik dan prosedur penunjukannya bisa dipercepat.

Sekarang ini, Menpan RB Rini Widyantini menyatakan bahwa pemerintah sudah memundahkan penempatan calon Aparatur Sipil Negara untuk tahun 2024.

Pada awalnya, penerimaan CPNS untuk tahun 2024 direncanakan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025, sedangkan pengangkatan PPPK untuk tahun yang sama ditetapkan pada Maret 2026.

Akan tetapi, mengingat tekanan dari DPR beserta penilaian yang dilakukan oleh pemerintah, terdapat kesempatan signifikan bagi proses perekrutan CPNS dan PPPK pada tahun 2024 dapat dijalankan lebih awal.

Harapan besar adalah keputusan akhir tentang masalah tersebut akan segera muncul dalam waktu yang tidak lama lagi.

Jadwal Pengumuman NIP untuk CPNS dan PPPK Tahun 2024

Berdasarkan kalender resmi yang diumumkan oleh BKN, berikut ini merupakan tahapan waktu untuk pengeluaran Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK):

CPNS 2024

  • Penyerahan NIP: Tidak melebihi 30 Juni 2025
  • Penetapan sebagai Pegawai Negeri Sipil: 1 Oktober 2025

PPPK 2024

  • Penetapan NIP: Tertunda maksimal hingga 30 November 2025
  • Penetapan sebagai PNS: 1 Maret 2026

Urutan Menentukan NIP untuk CPNS dan PPPK Tahun 2024

Berikut ini merupakan langkah-langkah yang diambil menurut situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), mulai dari proses penentuan Nomor Induk Pegawai (NIP) sampai dengan pembuatan Surat Keputusan (SK) untuk mengangkat Aparatur Sipil Negara (ASN):

1. Pelengkapan Berkas di SSCASN

Para peserta yang berhasil dalam proses seleksi harus mengisi formulir Curriculum Vitae (CV) dan menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan secara online melalui portal SSCASN.

2. Pengecekan Berkas Oleh Lembaga

Setelah diajukan, otoritas pemerintah akan mengecek kesesuaian serta validitas berkas yang diserahkan oleh peserta.

3. Penyerahan Permohonan NIP kepada BKN

Apabila dokumen sudah dianggap lengkap, pihaknya akan merekomendasikan NIP calon pegawai negeri sipil (CPNS) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna dilanjutkan proses selanjutnya.

4. Tahap Pengesahan Oleh BKN

BKN akan memeriksa dokumen yang disampaikan dan kemudian mengklasifikasinya:

  • MS (Memenuhi Syarat) → Berkas dapat dilanjutkan ke proses selanjutnya
  • TMS (Tidak Memenuhi Syarat) → Permohonan NIP di tolak
  • BTS (Belum Lengkap/Tidak Sesuai) → Dokumen dikembalikan agar diselesaikan dan disesuaikan

Apabila berkas dinyatakan dalam status BTS, peserta diwajibkan untuk menyelesaikan dokumen yang kurang lalu melakukan pengajuan kembali.

5. Penerbitan Surat Keputusan oleh Lembaga

Setelah NIP dicetak, lembaga bersangkutan kemudian akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk melantik menjadi CPNS atau PPPK.

Peraturan ini berubah menjadi dokumen resmi yang mengisyaratkan dimulainya tugas Aparat Sipil Negara di kementerian terkait.

(/Cut Eva Magfirah)

Meredakan Kecemasan!Instruksi Presiden Mengenai Penerimaan CPNS dan PPPK Tahun 2024 Akan Segera Diumumkan, Berikut Informasi Utamanya

Lebih baru Lebih lama