Hindarto yang merupakan bapak dari atlet taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalinda, menceritakan momen-momen mendebarkan menjelang hilangnya putrinya di tahun 2015.
Dia menceritakan kisah sebelum sang putri diambil oleh lelaki yang saat ini menikahi Fidya Kamalinda, orang tersebut dikenal sebagai Yuri Junjunan.
Pada saat mendekati hari raya Lebaran, Fidya mempunyai cukup banyak waktu luang.
Mantan Penjual Rahasia Menghilangkan Rp100 Juta dari Transaksi 60 Ponsel, Tidak Menyetorkan Pendapatan ke Toko: Melunasi Hutang
Fidya memakai waktu senggangnya untuk berlatih taekwondo bersama kawan-kawannya.
"Dilansir dari acara TV One pada Jumat (14/3/2025), Hindarto mengatakan bahwa Yuri yang juga ikut bergabung dengan Fidya," demikian dijelaskan.
"Menemani sekitar lima siswa dari kolega kerja atau satu departemen bersama Yuri," tambahnya.
Hindarto mengatakan bahwa Yuri bekerja sebagai petugas pemadam kebakaran.
"Yuri adalah seorang petugas pemadam kebakaran. Seorang oknum petugas pemadam kebakaran," jelas Hindarto.
Kedua orangtuanya merasa curiga ketika Fidya meminta izin untuk mengkaji lebih lanjut tentang agamanya atau melakukan pembelajaran Islam dari Hindarto.
Walaupun sudah berkali-kali meminta persetujuan, pada mulanya Hindarto menolak, namun akhirnya hatinya menjadi lunak.
"Sesudah mengajukan permohonan sebanyak tiga kali akhirnya mendapat persetujuannya, namun kami memiliki syarat tambahan, yaitu boleh tetapi harus kembali ke rumah sebelum waktu Magrib dan fidyah juga telah terkirim," jelasnya.
Fidya juga kembali dengan waktunya sendiri di sesi mengajinya untuk kali pertama.
Namun, Hindarto dan Khadijah perlahan terlilit ketakutan saat pertemuan keagamaan yang kedua.
Fidya susah untuk dihubungi, dia terus-menerus dihubungi namun tidak membalas.

"Sekitar pukul 10 lewat baru sekitar pukul 11 malam, HP-nya hidup kembali. Namun, orang yang menerima pesan itu memberitahukan kalau Yuri diundang untuk mengaji dan melakukan kegiatan i'tikaf," jelasnya, demikian dilaporkannya. Tribun Jakarta .
Sejak malam i'tikaf itu, Fidya tidak pernah pulang lagi.
Keluarga terus berupaya menemukan lokasi Fidya.
Hingga pada akhirnya mereka menganggap Fidya sebagai korban penculikan.
Frandes Iko, kuasa hukum keluarga, menyebut bahwa pihak keluarga telah melapor kepada Polda Jabar pada tanggal 12 Januari 2016, kira-kira satu bulan sesudah Fidya hilang.
Pada tanggal 4 Februari 2016, keluarga tersebut mengajukan laporan lagi ke Polsek Rancasari karena tidak terlihat adanya kemajuan dalam laporan pertama mereka.
Sesudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek, Yuri kemudian menghubungi keluarganya dan meminta untuk berjumpa.
Acara ini berlangsung di Margahayu Metro Mall Kota Bandung, namun nyatanya hidung Fidya tidak kelihatan.
Yuri menyampaikan bahwa Fidya sedang berada di wilayah Arcamanik, Kota Bandung.
Setelah kehadirannya ditemukan oleh Yuri, petugas kemudian mengambil Fidya.
Fidya, Yuri serta keduanya orangtuanya kemudian menjalani mediasi di Polda Jabar.
Tetapi di situ para orangtua menerima berita yang tak terduga.
Putri yang Dicemoohkan oleh Kepolisian Laporkan Penipuan Senilai Rp450 Juta, Panggilan untuk Damkar Justru Direspons: Diminta Datang Ke Kantornya
Ternyata Fidya telah menikah dengan Yuri tanpa diketahui oleh Hindarto beserta istrinya, Khodijah.
Pada Polda, sejumlah penyidik di situ menanyakan beberapa hal, setelah itu tidak berapa lama muncul seseorang yang menyatakan dirinya adalah teman Y.
Fidya telah membawa buku nikah dan mengumumkan bahwa dirinya sudah menikah dengan Y, sebagaimana disebut dalam kutipan dari Kompas.com oleh Frandes.
"Tapi kan di buku nikah itu menurut orang tua belum memberi izin dan tidak pernah tanda tangan."
Hingga pada titik itu, penyidik menganggap bahwa mereka (Fidya dan Y) telah menikah dan bukan lagi remaja (sudah dewasa).
"Terakhir dia diminta untuk pulang di malam tersebut karena kedua orang tuanya belum sepenuhnya merasa puas," jelasnya.
Orang tuanya tidak berhenti di sana dan tetap berusaha supaya Fidya bisa kembali ke rumah.
Mereka bahkan melaporkan hal tersebut kembali ke Polres Bekasi.
Mengapa di Bekasi? Karena pernikahannya keluar dari KUA Rawalumbu Bekasi.
"Dituntutlah untuk pergi ke kantor mereka yang ada di sana, kemudian para orangtua membuat laporan di Polres Metro Bekasi," ujarnya.
10 Tahun Diabaikan, Masyarakat Akhirnya Mengumpulkan Dana untuk Memperbaiki Jalanan, Kepala Desa Tolak Disebut Acuh: Bersikap Emosional
Laporan tersebut dilanjutkan, dengan beberapa kali menerbitkan surat yang menginformasikan kemajuan hasil investigasi kasus oleh polisi.
Namun, menurut Frandes, orang tua berpendapat bahwa hasilnya belum terlihat cukup signifikan.
"Di sinilah orang tuanya bersama dengan teman-teman satu tim taekwonownya mengajak bantuan dari komunitas lingkungan taekwondo guna menemukan Fidya," jelasnya.
Upaya pencarian sendiri juga telah dilaksanakan, tetapi belum menghasilkan apa-apa.
"Sekilas, tampaknya Fidya telah pindah dari satu tempat ke tempat lain, sehingga sulit untuk menemukannya," katanya.
Frandes mengatakan bahwa dalam 10 tahun penelusuran tersebut, orang tuanya dan Fidya sebenarnya telah berjumpa dua kali.
Saat pertama kali di Polda (Jabar), setelah itu bertemu kembali satu kali lagi.
Tetapi meski begitu, saat bertemu dengan Fidya terlihat ada sesuatu yang mencolok, dia jadi lebih pendiam, berbeda dari biasanya versi orang tuanya.
Iya nih, umumnya dia anak yang riang dan enerjik. Saat bertemu di Polda (Jabar), keadaannya memang sudah begitu.
"Telah menyaksikan kedua orangtuanya begitu membencinya," tutup Frandes.

Di sisi lain, Fidya mengungkapkan bahwa saat ini dia merasakan kebahagiaan bersama suaminya dan buah hati mereka.
Sesudah melarikan diri, aku bertemu dengan pria yang syukurnya menerima aku dan kini menjadi suamiku.
Saya telah menikahi orang tersebut di bawah pengawasan Wali Hakim Bekasi pada waktu itu, dan kini kami sudah dikaruniai seorang anak.
"Pada kehamilan usia empat bulan, saya diundang oleh Polda Jabar dan harus bolak-balik selama beberapa bulan untuk mediasi," ungkapnya melalui postingan media sosial.
Dia menggarisbawahi bahwa keputusan dirinya untuk meninggalkan tempat tersebut murni berdasarkan pilihan sendiri dan tidak ada tekanan dari siapapun.
Oleh karena sikap tegas mereka, pada akhirnya sang kepala kepolisian pun menyaksikan bagaimana situasi tersebut, dan kemudian mereka merasa bangga, 'Ternyata Fidya tidak ditawan, suami Fidya juga tidak melakukan apa-apa padanya, malah kami sadar bahwa kami tidak memiliki hak untuk menahan anak ini,' begitu intip dari kata-katanya.
Hindarto Tolak Klaim Siksa Fidyah Untuk Atlet Taekwondo, Ibunya Menangis dan Nyatakan Keterangan Berbeda: Mengerti Betul
Atlet Taekwondo ini juga menyatakan harapannya untuk menjalani kehidupan yang bahagia bersama putranya.
Dia juga ingin berkonsentrasi pada kesejahteraan anaknya saat ini.
"Sudah kita coba berbagai metode agar bisa dianggap baik. Aku cuma pengen diterima, aku sudah mulai dewasa. Saat ini usiaku 30 tahun," tambah Fidya.
Bila kau mau bilang aku tak taat silakan saja, namun jangan salahkan pihak lain,
Kini, tujuan saya hanyalah untuk membahagiakan putra atau putri saya.
Fidya dengan tegas mengatakan bahwa dia tidak berpikir akan menimbulkan beban bagi anaknya di masa depan ketika ia sudah dewasa, karena dia sangat menyadari penderitaan yang datang dari hal tersebut.
"Harap engkau memaafkanku, jangan ganggu dia lagi. Anak saya kini sedang menuntut ilmu di sekolah, dan aku tak ingin hal ini berdampak buruk pada kejiwaannya, tolong," ucapnya.
"Saya berharap anak saya merasakan kebahagiaan, tidak seperti yang pernah saya alami," tandas Fidya.
Lainnya informasi yang menarik dan komprehensif ada disini. Googlenews