
, JAKARTA -- Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya pindah dari Jabatan Ketua Akademi TNI ke Posisi Asisten Spesial Panglima TNI untuk tugasnya menjadi Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog.
Mutasi Novi tercatat dalam Keputusan Panglima TNI No.Kep/333/III/2025 yang dikeluarkan pada 14 Maret 2025, sehubungan dengan penempatan ulang dan perpindahan pegawai dalam struktur organisasi TNI.
"Perputaran dan pindah tugas ini sudah disahkan oleh Panglima TNI untuk 86 perwira tingkat lanjut (pangkat pati) yang terdiri dari 53 Pati TNI Angkatan Darat, 12 Pati TNI Angkatan Laut, serta 21 Pati TNI Angkatan Udara," jelas Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto dalam keterangan resminya di Mabes TNI pada hari Minggu tanggal 16 Maret 2025.
34 Organisasi Sipil Menentang Diskusi Rancangan Undang-Undang Tentang TNI, Inilah Berbagai Permasalahan yang Muncul
Perubahan ini terjadi sesudah nama Novi menjadi perbincangan akibat dugaan mengenai adanya anggota TNI aktif di kementerian atau lembaga non-militer, hal itu menimbulkan berbagai macam tanggapan.
Kepala TNI sudah menyatakan bahwa semua personel militer, baik perwira maupun lainnya, yang menduduki posisi dalam instansi sipil harus resign.
: YLBHI Menentang Peninjauan UU TNI Lagi, Peringatkan RI Bisa Kembali ke Era Neo Orde Baru
Ini sejalan dengan isi Pasal 47 ayat (1) Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia yang menyatakan: " Soldat hanya bisa menempati posisi sipil setelah mereka keluar atau memutuskan untuk pensiun dari layanan prajurit yang aktif. ,".
Namun, pasal tersebut juga menyebutkan dalam ayat (2) bahwa prajurit yang masih bertugas hanya boleh menempati beberapa posisi sipil tertentu saja.
: Koalisi Masyarakat Sipil Diberitahu kepada Kepolisian Pasca Serbuan pada Pertemuan Perubahan RUU Tentang TNI di Hotel Fairmont
Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan bahwa TNI AD akan taat terhadap kesimpulan akhir diskusi tentang perubahan UU TNI yang saat ini berlangsung di Dewan Perwakilan Rakyat.
"Bila nantinya keputusannya demikian, maka kami patuh. Kami akan setia sepenuhnya terhadap keputusan tersebut," ujar Maruli menurut laporan tersebut. Antara .
Marili mengatakan bahwa rasa takut yang diciptakan dalam masyarakat tentang kemungkinan kembali Indonesia ke zaman dwifungsi ABRI pada era Orde Baru adalah halangan yang tidak perlu.
Selanjutnya, Menteri HAM menyokong pernyataan dari Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subianto yang berkomitmen untuk memastikan para prajurit aktif yang bertugas di unit kerja dan organisasi lain harus mundur secara sukarela atau mengambil keputusan untuk resign.
"Ikuti petunjuk dari Panglima TNI beserta Kepala Staf Angkatan Darat," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian HAM, Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 13 Maret 2025.
Namun begitu, Pigai hanya tertawa saat dimintakan keterangan tentang posisi Direktur Utama Bulog, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, yang sekaligus menjabat sebagai Kepala Diktukhan Akademi TNI.