Pencemaran udara

Advertisement




Pencemaran udara adalah kehadiran satu atau lebih substansi fisik, kimia, atau biologi di atmosfer dalam jumlah yang dapat membahayakan kesehatan manusia, hewan, dan tumbuhan, mengganggu estetika dan kenyamanan, atau merusak properti.

Pencemaran udara dapat ditimbulkan oleh sumber-sumber alami maupun kegiatan manusia. Beberapa definisi gangguan fisik seperti polusi suara, panas, radiasi atau polusi cahaya dianggap sebagai polusi udara. Sifat alami udara mengakibatkan dampak pencemaran udara dapat bersifat langsung dan lokal, regional, maupun global.

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Description: Pencemaran udara Rating: 4.5 Reviewer: Menjaga Bumi ItemReviewed: Pencemaran udara

Nusa Tenggara


0 comments: